Sebelum berdirinya IAIN Raden Intan Bandar Lampung, telah berdiri terlebih dahulu Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL) pada tahun 1961 di Teluk Betung Pada tahun 1963, pihak Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mengadakan musyawarah dengan Para Ulama Lampung dan dengan aparat Pemerintah Daerah dan terbentuklah 2 Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu sarana dan prasarana pendidikan masih sangat terbatas. Tempat perkuliahan pernah memakai gedung Fakultas Hukum cabang UNSRI di Teluk Betung dan di Masjid Al-Fur’qon Lungsir Teluk Betung. Setelah itu kemudian para inisiator melakukan upaya-upaya agar status kedua fakultas tersebut berubah dari swasta ke negeri. Upaya tersebut membuahkan hasil sehingga pada tanggal 13 Oktober 1964 terbitlah surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 86 /1964 yang isinya perubahan status Fakultas Tarbiyah Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung ( YKIL) menjadi Instansi Pemerintah (Negeri) yaitu : sebagai cabang Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fattah Palembang di Teluk Betung. Sementara Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung masih membina Fakultas Syari’ah.
Pada saat itu masih berlaku aturan yang mempersyaratan berdirinya sebuah al –Jami’ah (IAIN), yaitu sekurang-kurangnya memiliki tiga fakultas, untuk memenuhi persyaratan tersebut maka pada Tahun 1965 Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung mendirikan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin dengan menunjuk K.H. Zakaria Nawawi sebagai Dekan. Ketiga Fakultas tersebut mengambil tempat di Masjid Al-Fur’qon.
Pada Tahun 1966 Pemerintah Daerah menyerahkan Gedung Ex Sekolah Cina di jalan Kartini untuk kegiatan perkuliahan Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Ushuluddin dan sejak saat itu kegiatan ketiga Fakultas tersebut dialihkan dari Masjid Al-Fur’qon ke Gedung Ex sekolah Cina di jalan Kartini (Kaliawi).
Dengan memperhatikan aktivitas Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung sudah merasa banyak, maka untuk menyantuni ketiga fakultas tersebut perlu ada yayasan Khusus yang menangani. Kemudian pada tahun 1966 itu juga atas putusan rapat Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Lampung maka terbentuklah Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) Lampung. Berdasarkan surat keputusan Menteri Agama No. 187/68 tanggal 26 Oktober 1968 berdirilah satu Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) di Lampung dengan Nama ” IAIN al-Jami’ah, Al- Islamiyah, Al-Hukumiyah Raden Intan Lampung”.
FAKULTAS
1. FAKULTAS DAKWAH
- Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI)
- Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
- Manajemen Dakwah (DM)
- Al-Akhwah Asy-sakhshiyyah (AS)
- Jinnayah dan Siyasah (JS)
- Mu'amalah (M)
- Ekonomi Islam (EI)
- Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI);
- Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA);
- Program Studi Kependidikan Islam (KI);
- Bimbingan & Konseling Islam (BKI)
- Tadris Bahasa Inggris (BING);
- Tadris Matematika (MTK)
- Tadris Biologi (BIO)
- Tadris Fisika (FIS)
- Pendidikan Guru Roudhatul Athfal (PGRA)
- Perbandingan Agama (PA)
- Aqidah dan Filsafat (AF)
- Tafsir-Hadist (TH)
- Pemikiran Politik Islam (PPI)
- Program Studi Agama Islam
- Program Studi Manajemen Pendidikan Islam
- Program Studi Ilmu Syariah
- Program Studi Ekonomi Islam
0 komentar:
Posting Komentar